Rasullullah Muhammad SAW menjelaskan hajar aswad adalah batu yang diturunkan Allah SWT
dari surga yang pada awalnya warna batu itu lebih putih daripada susu, Namun.
Dosa-dosa yang dilakukan oleh umat manusia mengubah nya menjadi hitam.
Dari Ibnu Abbas RA dia berkata. "Rasulullah SAW bersabda; "Hajar Aswad turun dari jannah dalam kondisi berwarna lebih putih dari susu. kemudian, dosa-dosa anak Adamlah yang mengubahnya hitam kemerah-merahan". Berada disudut selatan Ka'bah tingginya kira-kira 1.110 meter dari permukaan tanah dan menempel didinding Ka'bah.
Pada
awalnya, hajar aswad berupa batu dengan diameter sekitar 30 sentimeter ,karena
berbagai peristiwa yang menimpanya. Kini hajar aswad yang tersisa adalah
delapan butir batu kecil sebesar kurma yang dikelilingi oleh bingkai perak,
tidak semua yang terdapat di bingkai perak adalah hajar aswad.
Butiran-butiran
hajar aswad tersebut tepat berada di tengah bingkai. Butiran inilah yang
disentuh dan dicium oleh jamaah haji / umroh, hajar aswad selalu dimuliakan sejak masa
jahiliah hingga islam datang.
Rasulullah Muhammad SAW menegaskan bahwa ia akan menjadi saksi di hari kiamat
bagi mereka yang memnyentuhnya. Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “Sungguh Allah akan membangkitkan batu ini pada hari kiamat dengan
mempunyai dua mata untuk melihat dan lidah untuk berbicara yang akan menjadi
saksi bagi siapa yang menyentuhnya dengan benar. “[HR Ahmad Tirmizi, Ibnu
Majah, Ibnu Khuzaimah Dan Hakim].
Dalam pelaksanaan ibadah Haji Dan Umrah, hal pertama yang harus dilakukan oleh
orang yang ingin melakukan thawaf adalah mencium atau menyentuh atau member
isyarat dari jauh kepada hajar aswad.
Jabir Bin Abdullah RA meriwayatkan, Rasulullah SAW ketika sampai di Makkah,
Beliau mendatangi hajar aswad dan menyentuhnya dengan tangan beliau, kemudian
beliau berjalan ke sebelah kanannya.Beliau berlari-lari kecil sebanyak tiga
kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran. (HR. Muslim)
Dan, Nabi Muhammad SAW juga mencium batu itu pada waktu melaksanakan ibadah
haji yang kemudian diikuti umatnya. Umar RA meriwayatkan bahwa ia mendatangi
hajar aswad dan menciumnya, kemudian berkata." Saya mengetahui kamu hanyalah
sekedar batu yang tidak membahayakan dan tidak memberi manfaat. Dan kalau aku
tidak melihat Nabi Muhammad SAW menciummu, maka aku tidak akan menciumu" (HR
Bukhari Muslim)
Kalau orang tidak mampu menciumnya, ia boleh menyentuhnya dengan tangannya atau
dengan suatu benda,lalu mencium tangan atau benda tersebut.
Mencium hajar aswad adalah perkara sunnah, sedangkan menyakiti orang lain
adalah haram, maka janganlah mengerjakan yang haram demi mendapatkan yang
sunah, karenanya, bagi jamaah haji / umroh tidak boleh memaksakan untuk mencium atau
menyentuh hajar aswad jika kondisinya tidak memungkinkan. Apalagi, jika sampai
menyakiti dan membahayakan orang lain. Itu adalah perbuatan haram yang akan
merusak kesempurnaan ibadah haji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar